Sementara itu, Plt juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan Siman Bahar telah mengajukan praperadilan dikarenakan lembaga antirasuah telah menetapkan dirinya sebagai tersangka.
Status tersangka Siman Bahar gugur usai majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan terhadap KPK.
Putusan praperadilan terhadap Siman Bahar tidak akan mempengaruhi materi penyidikan perkara ini.
Upaya ini dilakukan setelah status tersangka Siman Bahar gugur.
Dia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado Tahun 2017.
KPK kembali menjerat Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar sebagai tersangka dalam kasus rasuah ini.
Siman Bahar dicegah selama 6 bulan sejak tanggal 23 Mei 2023 dan dapat kembali diperpanjang selama 6 bulan berikutnya.
Dodi Martimbang disebut mengetahui hasil penukaran anoda logam emas tidak sesuai kewajiban PT Antam, sehingga memperkaya Siman Bahar Rp 100,7 miliar
Mahfud mengatakan transaksi emas sebanyak 3,5 ton itu terjadi pada periode 2017 hingga 2019.
Ditemukan fakta adanya pemalsuan data kepabeanan yang menyebabkan hilangnya pungutan pajak penghasilan (PPH) terkait impor emas seberat 3,5 ton.